Kamis, 13 September 2018

Komponen-Komponen Pokok Kurikulum

A. Kurikulum Sebagai Suatu Sistem

Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materiatau energi untuk mencapai suatu tujuan. Ada banyak pendapat tentang pengertian dan definisi sistem yang dijelaskan oleh beberapa ahli. Berikut pengertian dan definisi sistem menurut beberapa ahli:
  • Jogianto (2005:2), Sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Sistem ini menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan yang nyata, seperti tempat, benda dan orang-orang yang betul-betul ada dan terjadi.
  • Indrajit (2001:2), Sistem adalah kumpulan-kumpulan dari komponen-komponen yang memiliki unsur keterkaitan antara satu dengan lainnya.
  • Lani Sidharta (1995:9), Sistem adalah himpunan dari bagian-bagian yang saling berhubungan, yang secara bersama mencapai tujuan-tujuan yang sama.
  • Murdick, R. G (1991:27), Sistem adalah seperangkat elemen yang membentuk kumpulan atau prosedur-prosedur atau bagan-bagan pengolahan yang mencari suatu tujuan bagian atau tujuan bersama dengan mengoperasikan data dan/atau barang pada waktu rujukan tertentu untuk menghasilkan informasi dan/atau energi dan/atau barang.
  • Davis, G. B (1991:45), Sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen yang beroperasi bersama-sama untuk menyelesaikan suatu sasaran.
Merujuk pada pengertian para ahli di atas mereka lebih menekankan pada kata-kata mencapai tujuan yang sama. Sehingga dapat saya simpulkan bahwa sistem merupakan suatu gabungan dari komponen dan elemen yang memiliki keterkaitan satu sama lain yang tidak dapat dipisahkan untuk menghasilkan tujuan atau sasaran yang sama.

Level Sistem, sistem sendiri memiliki beberapa level, diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Analisis sistem, yaitu membuat analisis aliran kerja manajemen yang sedang berjalan
  • Spesifikasi kebutuhan sistem, yaitu melakukan perincian mengenai apa saja yang dibutuhkan dalam pengembangan sistem dan membuat perencanaan yang berkaitan dengan proyek sistem
  • Perancangan sistem, yaitu membuat desain aliran kerja manajemen dan desain pemrograman yang diperlukan untuk pengembangan sistem informasi
  • Pengembangan sistem, yaitu tahap pengembangan sistem informasi dengan menulis program yang diperlukan
  • Pengujian sistem, yaitu melakukan pengujian terhadap sistem yang telah dibuat
  • Implementasi dan pemeliharaan sistem, yaitu menerapkan dan memelihara sistem yang telah dibuat
Kurikulum dapat dikatakan sebagai suatu sistem, mengapa? Karna kurikulum memiliki tujuan yang satu dan memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya seperti sistem. Sistem adalah suatu kesatuan sejumlah elemen (objek, manusia, kegiatan, informasi, dsb) yang terkait dalam proses atau struktur dan dianggap berfungsi sebagai satu kesatuan organisasi dalam mencapai satu tujuan. Jika pengertian di atas dipadukan, maka sangat mungkin dapat dikatakan bahwa kurikulum merupakan suatu sistem, karena ada sejumlah komponen dalam terbentuknya kurikulum yang saling berkaitan dan terikat, dan memiliki tujuan yang utuh.  Jika suatu sistem kurikulum dapat di analogikan dengan organisme manusia yang memiliki susunan anatomi tubuh tertentu. Maka komponen-komponen atau anatomi dari sebuah sistem kurikulum yang utama adalah tujuan, isi materi, proses atau sistem penyampaian serta evaluasi.

B. Komponen dalam kurikulum

Bagan diatas ini menggambarkan bahwa sistem kurikulum terbentuk oleh 4 komponen yaitu, komponen tujuan, isi kurikulum, metode atau strategi, pencapaian tujuan dan komponen evaluasi. Sebagai suatu sistem,setiap komponen harus saling berkaitan satu sama lain. Manakala salah satu komponen yang terbentuk sistem kurikulum terganggu atau tidak berkaitan dengan komponen lainnya maka sistem kurikulum juga akan terganggu.

1. Komponen Tujuan

Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam sekala macro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat. Bahkan, rumusan tujuan menggambarkan suatu masyarakat yang dicita-citakan. Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur,yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi 4, yaitu : 
  • Tujuan Pendidikan Nasional (TPN) adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan. Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang. Secara jelas tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari sistem nilai pancasila dirumuskan dalam UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 3, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan bentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehudupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 
  • Tujuan Institusional (TI) adalah tujuan yang harus dicapai oleh setip lembaga pendidikan. Tujuan institusional merupan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, misalnya standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan jejnjang pendidikan tinggi. 
  • Tujuan Kurikuler (TK) adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang setudi atau mata pelajaran. 
  • Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran yakni tujuan pembelajaran yang merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik siswa yang akan melakukan pembelajaran disuatu sekolah, maka menjabarkan tujuan pembelajaran adalah tugas guru. 

2. Komponen Isi /Materi Pelajaran 

Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan. 

3. Komponen Metode/Strategi 

Strategi dan metode merupakan komponen ketiga dalam pengembangan kurikulum. Komponen ini merupakan komponen yang memiliki peran yang sangat penting, sebab berhubungan dengan implementasi kurikulum. Begitu pula dengan pendapat T. Rakjoni yang mengartikan strategi pembelajaran sebagai urutan umum perbuatan guru-siswa dalam mewujudkan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan Dari dua pengertian diatas ada dua hal yang pelu diamati, yaitu: 
  1. Pertama, strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan (rangkaian tindakan) termasuk penggunaan metode dan pemanfaatan sebagai sumber daya/kekuatan dalam pembelajaran. 
  2. Kedua, strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu. 
Metode adalah upaya untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal. Metode juga digunakan untuk merealisasikan strategi yang telah ditetapkan. Dalam satu strategi pembelajaran digunakan beberapa metode. Strategi berbeda dengan metode. Strategi menunjuk pada a plan of operation achieving something, sedangkan metode adalah a way in achieving something. 

Istilah lain yang juga memiliki kemiripan dengan strategi adalah pendekatan (approach). Sebenarnya pendekatan berbeda dengan strategi maupun metode. Pendekatan dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang terhadap proses pembelajaran. 

Roy Killer (1998), ada dua pendekatan dalam pembelajaran, yaitu 
  1. Pendekatan yang berpusat pada guru ( tescher centered approaches ) 
  2. Pendekatan yang berpusat pada siswa ( student centered approach )
Rowntree (1974), straregi pembelajaran dibagi atas: 
  1. Strategi Exposition dan Strategi Discovery Learning 
  2. Strategi Groups dan Individual Learning

4. Kompnen Evaluasi 

Tujuan evaluasi yang komprehensif dapat ditinjau dari tiga dimensi, yakni dimensi I (formatif-sumatif), dimensi II (proses-produk) dan dimensi III (operasi keseluruhan proses kurikulum atau hasil belajar siswa). Dengan adanya tiga dimensi itu, maka dapat digambarkan sebagai kubus. Selain itu dapat lagi kurikulum ditinjau dari segi historis, yakni bagaimanakah kurikulum sebelumnya yang dipandang oleh anteseden. Oleh sebab ketiga dimensi itu masing-masing mempunyai dua komponen, maka keseluruhan evaluasi terdiri dari enam komponen yang bertkaitan satu sama lainnya. 

a) Dimensi I 
  • Formatif : evaluasi dilakukan sepanjang pelaksanaan kurikulum. Data dikumpulkan dan dianalisis untuk menemukan masalah serta mengadakan perbaikan sedini mungkin. 
  • Sumatif : proses evaluasi dilakukan pada akhir jangka waktu tertentu, misalnya pada akhir semester, tahun pelajaran atau setelah lima tahun untuk mengetahui evektifitas kurikulum dengan menggunakan semua data yang dikumpulkan selama pelaksanaan dan akhir proses implementasi kurikulum 
b) Dimensi II 
  • Proses : yang dievaluasi ialah metode dan proses dalam pelaksanaan kurikulum. Tujuannya ialah untuk mengetahui metode dan proses yang digunakan dalam implementasi kurikulum. Metode apakah yang digunakan? Apakah tepat penggunaannya? Apakah berhasil baik atau tidak? Kesulitan apa yang dihadapi? 
  • Produk : yang dievaluasi ialah hasil-hasil yang nyata, yang dapat dilihat dari silabus, satuan pelajaran dan alat-alat pelajaran yang dihasilkan oleh guru dan hasil-hasil siswa berupa hasil test, karangan, termasuk tesis, makalah, dan sebagainya. 
c) Dimensi III 
  • Operasi : disini dievaluasi keseluruhan proses pengembangan kurikulum termasuk perencanaan, desain, implementasi, administrasi, pengawasan, pemantauan dan penilaiannya. Juga biaya, staf pengajar, penerimaan siswa, pendeknya seluruh operasi lembaga pendidikan itu 
  • Hasil belajar siswa : disini yang dievaluasi ialah hasil belajar siswa berkenaan dengan kurikulum yang harus dicapai, dinilai berdasarkan standar yang telah ditentukan dengan mempertimbangkan determinan kurikulum, misi lembaga pendidikan serta tuntutan dari pihak konsumen luar 

Sumber:
https://telelearning.weebly.com/blog/kurikulum-sebagai-sistem

http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND._LUAR_BIASA/195705101985031-ENDANG_RUSYANI/Landasan_Pengembangan_Kurikulum.pdf


Masalah yang timbul :
1. Kurikulum di katakan sistem, karena ada sejumlah komponen dalam terbentuknya kurikulum yang saling berkaitan dan terikat, dan memiliki tujuan yang utuh.  kompenen kurikulum terdiri dari 4, Bagaimana jika salah satunya tidak ada? tetap di katakan sistem dalam komponen kurikulumkah ? 

2. banyak sekali metode-metode pembelajaran yang bisa dipakai dalam proses pembelajaran. Bagaimana jika metode atau strategi yang sudah di buat tidak sesuai dengan hasil evaluasinya ? Antisipasi apa yang harus di lakukan jika strategi awal ternyata berbeda dengan keadaan lapangan ?

3. Pada perkembanganya, keberadaan alat-alat teknologi dan komunikasi seperti internet, dan smartphone sering menggantikan peran pendidik. bagaimana jika peran pendidik di gantikan oleh mesin?  bagaimana antisipasi bijak pakar pendidik dalam perkembangan tersebut ? 

Kamis, 30 Agustus 2018

Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum


Secara garis besar, istilah kurikulum diartikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam tatanan global, kita dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama untuk berkiprah dalam era kesejagatan, khususnya globalisasi pasar bebas di lingkungan Negara-negara ASEAN, seperti AFTA, dan AFLA, Maupun dikawasan Negara-negara Asia Pasifik.
Kehidupan dalam era global menuntut berbagai perubahan pendidikan yang bersifat mendasar. Perubahan-perubahan tersebut antara lain: perubahan dari pandangan kehidupan masyarakat global, perubahan dari kohesi sosial menjadi partisipasi demokratis, dan perubahan dari pertumbuhan ekonomi ke perkembangan kemanusiaan. Perubahan mendasar tersebut berkaitan dengan kurikulum, yang dengan sendirinya menuntut dan mempersyaratkan berbagai perubahan pada komponen-komponen pendidikan lain.
Berkaitan dengan perubahan kurikulum, berbagai pihak menganalisis dan melihat perlunya diterapkan kurikulum berbasis kompetensi sekaligus berbasis karakter. Kurikulum berbasis kompetensi dan karakter diharapkan mampu memecahkan berbagai persoalan bangsa, khususnya dalam bidang pendidikan, dengan mempersiapkan peserta didik, melalui perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi terhadap sistem pendidikan secara efektif, efisien, dan berhasil guna.
Oleh karena itu, merupakan langkah yang positif ketika pemerintah merevitalisasi pendidikan karakter dalam seluruh jenis dan jenjang pendidikan, termasuk dalam pengembangan kurikulum 2013. Kurikulum 2013 ini lebih ditekankan pada pendidikan karakter, terutama pada tingkat dasar yang akan menjadi fondasi bagi tingkat berikutnya. Dalam implementasi kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi, pendidikan karakter bukan hanya tanggung jawab sekolah semata, tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak: orang tua, pemerintah dan masyarakat.
Bedanya dengan kurikulum sebelumnya, kurikulum 2013 lebih fokus dan berangkat dari karakter serta kompetensi yang akan dibentuk, baru memikirkan untuk mengembangkan tujuan yang akan dicapai. Dalam hal ini, semakin banyak yang terlibat dalam pembentukan karakter dan kompetensi, akan semakin efektif hasil yang diperoleh. Melalui pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi, kita berharap bangsa ini menjadi bangsa yang bermartabat dan masyarakatnya memiliki nilai tambah sehingga kita bersaing, bersanding, bahkan bertanding dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan global.
Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang kompleks, dan melibatkan berbagai komponen yang saling terkait. Oleh karena itu dalam proses pengembangan kurikulum 2013 tidak hanya menuntut keterampilan teknis dari pihak pengembang terhadap pengembangan berbagai komponen kurikulum, tetapi harus pula dipahami berbagai komponen yang mempengaruhinya.
1.      Perlunya perubahan dan pengembangan kurikulum 2013
Dalam suatu sistem pendidikan, kurikulum itu sifatnya dinamis serta selalu harus dilakukan perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan tuntutan zaman. Meskipun demikian, perubahan dan pengembangan harus dilakukan secara sistematis dan terarah, tidak asal berubah. Perubahan dan pengembangan kurikulum tersebut harus memiliki visi dan arah yang jelas, mau dibawa ke mana sistem pendidikan nasional dengan kurikulum tersebut. Sehubungan dengan itu, sejak wacana perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 digulirkan, telah muncul berbagai tanggapan dari berbagai kalangan, baik yang pro maupun kontra.
Menghadapi berbagai tanggapan tersebut, terutama “nada miring” dari yang kontra terhadap perubahan dan pengembangan kurikulum 2013. Mendikbud mengungkapkan bahwa perubahan dan pengembangan kurikulum harus senantiasa disesuaikan dengan tuntutan zaman. Berikut ada beberapa alasan perlunya pengembangan ke arah kurikulum 2013:
a.       Faktor internal
1)      Tuntutan tercapainya 8 standar nasional pendidikan (standar isi, standar proses, SKL, standar pendidik & tenaga kependidikan, standar sarpras,  standar pengelolaan, standar biaya, dan standar penilaian.
2)      Pertumbuhan jumlah penduduk usia produktif (usia 15 – 65 ) lebih banyak dibanding usia tidak produktif (0 – 14 dan 65 ke atas). Usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035. Oleh karena itu perlu dipersiapkan agar memiliki kompetensi dan tidak menjadi beban hidup.

b.      Faktror Eksternal
1)      Gencarnya arus Globalisasi
2)      Isu lingkungan hidup
3)      Pesatnya perkembangan IT
4)      Konvergensi ilmu dan teknologi
5)      Ekonomi berbasis pengetahuan
6)      Kebangkitan industri kreatif dan budaya
7)      Pergeseran kekuatan ekonomi dunia
8)      Pengaruh dan imbas teknosains
9)      Mutu, investasi dan transformasi pada sektor pendidikan
10)  Peran serta anak indonesia dalam TIMSS (Trends in International Mathematics  and Science Study) dan PISA (Program for International Students  Assessment)

c.       Penyempurnaan pola pikir
2004 (KBK) & 2006 (KTSP)
KURIKULUM 2013
Berpusat pada guru
Berpusat pada siswa
Satu arah
interaktif
isolasi
Lingkungan jejaring
pasif
Aktif-menyelidiki
Maya/abstrak
Konteks dunia nyata
pribadi
Pembelajaran berbasis tim
Luas (semua materi diajarkan)
Perilaku khas memberdayakan kaidah keterkaitan
Stimulasi rasa tunggal (beberapa panca indera)
Stimulasi ke segala penjuru (semua panca indera)
Alat tunggal (papan tulis)
Alat multimedia (berbagai peralatan tekhnologi pendidikan)
Hubungan satu arah
kooperatif
Produksi massa (siswa memperoleh dokumen yang sama)
Kebutuhan pelanggan (siswa mendapat dokumen sesuai dengan ketertarikan sesuai potensinya)
Usaha sadar tunggal (mengikuti cara yang seragam)
Jamak (keberagaman inisiatif individu siswa)
Satu ilmu pengetahuan bergeser (mempelajari satu sisi pandang ilmu)
Pengetahuan disiplin jamak (pendekatan multidisiplin)
Control terpusat (control oleh guru)
Otonomi dan kepercayaan (siswa diberi tanggung jawab)
Pemikiran faktual
Kritis (membutuhkan pemikiran kreatif)
Penyampaian pengetahuan (pemindahan ilmu dari guru ke siswa)
Pertukaran pengetahuan (antara guru dan siswa, siswa dengan siswa lainnya)

d.      Penguatan tata kelola kurikulum
1)      Tata kerja guru yang selama ini masih bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif.
2)      Penguatan manajemen sekolah  melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah  sebagai pemimpin kependidikan (educational leader)
3)      Penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.

e.       Penguatan materi pembelajaran

Penguatan materi dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik

2.      Tujuan kurikulum 2013
Seperti yang dikemukakan diberbagai media masa bahwa melalui pengembangan kurikulum 2013 kita akan menghasilkan insan yang produktif, kreatif, inovatif, afektif; melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Dalam hal ini, pengembangan kurikulum difokuskan pada pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik, berupa paduan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapt didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya secara kontekstual.
Kurikulum 2013 memungkinkan para guru menilai hasil belajar peserta didik dalam proses pencapaian sasaran belajar, yang mencerminkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang dipelajari. Oleh karena itu, peserta didik perlu mengetahui kriteria penguasaan kompetensi dan karakter yang akan dijadikan sebagai standar penilaian hasil belajar, sehingga para peserta didik dapat mempersiapkan dirinya melalui penguasaan terhadap seumlah kompetensi dan karakter tertentu, sebagai prasyarat untuk melanjutkan ke tingkat penguasaan kompetensi dan karakter berikutnya.
3.      Karakter k13
a.       Mengembangkan keseimbangan antara sikap, spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerjasama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik.
b.      Sekolah merupakan bagian dari masyarakat  yang memberikan pengalaman belajar terencana, sehingga peserta didik mampu menerapkan di masyarakat apa yang dipelajari di sekolah  dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar.
c.       Mengembangkan sikap, pengetahuan dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat.
d.      Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan dan keterampilan.
e.       Kompetensi dinyatakan dalam bentuk KI  kelas yang dirinci lebih lanjut dalam KD matapelajaran.
f.       KI kelas menjadi unsur pengorganisasian (organizing element) KD, dimana semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai KI.
g.      KD dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran  dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal)
4.      Landasan k13
Setiap tahapan dalam pengembangan kurikulum baik perencanaan/perancangan/penyusunan kurikulum, implementasi serta evaluasinya haruslah memperhatikan landasan-landasan pokok serta prinsip dasar pengembangan kurikulum. Landasan ini diprhatikan sebagai pijakan awal bagi pengembang dan perancang kurikulum dan akan sangat menentukan corak dan bentuk kurikulum yang akan dilahirkan nantinya. Adapun yang dijadikan landasan pengembangan kurikulum 2013 adalah sebagai berikut:
a)      Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan di capai kurikulum, sumber dan isi dari kurikukulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam disekitarnya.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
b)      Landasan yuridis
Landasan yuridis kurikulum 2013 antara lain:
1)      Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
2)      Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasionl
3)      Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang pembangunan rencana jangka panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional
4)      Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
c)      Landasan teoritis
Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” dan teori kurikulum berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal awarga Negara yang dirinci menadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga pendidik, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Baik Negara berkembang maupun Negara maju, dewasa ini tengah berupaya meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satu upaya peningkatan ualitas pendidikan melalui perubahan kurikulum. Dalam perubahan kurikulum digunakan model-model yang dipandang dapat menjawab tantangan pendidikan yang dihadapi, terutama yang terkait peningkatan mutu.
Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaran yang dilakukan guru dalam bentuk proses yang dikemangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) engalaman belajar langsung peserta didik sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.

5.      Konsep dasar
Kurikulum 2013 menekankan pengembangan kompetensi pengetahuan, keterampilan dan sikap peserta didik secara holistik. Kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap ditagih dalam rapor dan merupakan penentu kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik. Kompetensi pengetahuan peserta didik yang dikembangkan meliputi mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi agar menjadi pribadi yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan berwawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban. Kompetensi keterampilan peserta didik yang dikembangkan meliputi mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar dan mencipta agar menjadi pribadi yang berkemampuan piker dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah konkret dan abstrak. Kompetensi sikap peserta didik yang dikembangkan meliputi menerima, menjalankan menghargai, menghayati, mengamalkan sehingga menjadi pribadi yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam sekitar, serta dunia dan peradabannya.
Kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap pertama kali dikemukakan oleh Bloom dan sudah menjadi dasar dalam pengembangan kurikulum di Indonesia sejak kurikulum 1973 (kurikulum ppsp). Akan tetapi, dalam implementasinya guru-guru pada umumnya tidak mengembangkan kompetensi keterampilan dan sikap secara eksplisit, mungkin karena tidak ditagih dalam rapor sehingga tidak merupakan penentu kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik. Pada kurikulum 2013, ketiga kompetensi tersebut ditagih dalam rapor dan merupakan penentu kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik sehingga guru mengimplementasikannya dalam pembelajaran dan penilaian.

6.      Prinsip
Sesuai dengan kondisi Negara, kebutuhan masyarakat, dan berbagai perkembangan serta perubahan yang sedang berlangsung dewasa ini, dalam pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi perlu memperhatikan dan mempertimbangkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1)      Pengembangan kurikulum dilakukan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
2)      Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik
3)      Mata pelajaran merupkan wahana untuk mewujudkan pencapaian kompetensi
4)      Standar kompetensi lulusan dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional dan kebutuhan masyarakat, Negara, serta perkembangan global
5)      Standar isi dijabarkan dari standar kompetensi lulusan
6)      Standar proses dijabarkan dari standar isi
7)      Standar penilaian dijabarkan dari standar kompetensi lulusan, standar isi, dan standar proses
8)      Standar kompetensi lulusan dijabarkan ke dalam kompetensi inti
9)      Kompetensi inti dijabarkan ke dalam kompetensi dasar yang dikontekstualisasikan dalam suatu mata pelajaran
10)  Kurikulum satuan pendidikan dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan:
a)      Tingkat nasional dikembangkan oleh pemerintah
b)      Tingkat daerah dikembangkan oleh pemerintah daerah
c)      Tingkat satuan pendidikan dikembangkan oleh satuan pendidikan
11)  Proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberi ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik
12)  Penilaian hasil belajar ber
13)  basis proses dan produk
14)  Proses belajar dengan pendekatan ilmiah.



masalah yang timbul :

Seperti kita ketahui, penerapan k13 sudah seringkali disosialisasikan oleh kemendikbud, tetapi pada kenyataannya di tingkat kabupaten dibeberapa sekolah masih saja tetap menggunakan ktsp, bagaimana solusi mengenai hal ini, sedangkan kita sendiri tahu bahwa upaya pemerintah telah maksimal dalam menggalakan terlaksananya k13 ? terutama di SMK

seperti yang kita ketahui dalam penerapan k13 di sekolah, ada beberapa aspek-aspek penilaian yang dapat di ukur oleh guru untuk siswa dimana guru dapat melihat bagaimana perkembangan belajar siswa, sikap, kreatifitas, dan pola pikir siswa. Dalam penerapan fomal setiap guru wajib melampirkan semua format penialaian tersebut tapi pada kenyataannya di saat proses belajar mengajar kebanyakan guru tidak bisa menerapkan semua aspek penilaian tersebut secara sekaligus karena terlalu banyak, bagaimana solusi nya agar dalam penerepan proses belajar mengajar siswa dan guru dapat bersinergi mewujudan aspek-aspek penilaian yang banyak itu namun tidak membebani kedua belah pihak ?

apabila di sekolah-sekolah yang masih minim dalam sarana dan prasarana dalam proses belajar membuat siswa kurang termotivasi belajar dan kurang berpikir kritis dalam menanggapi setiap proses pembelajaran. sedangkan pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria (PAK). PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik  peserta didik. Setelah di berlakukan kebanyak siswa nilainya di bawah KKM sehingga kurang tercapai tujuan awal tadi. Bagaimana jika kurikulum terus berkembang tapi siswa kemampuan siswa tidak berbanding lurus dgn sitem kurikulum yang sudah ada ?

berikan komentar anda di kolom bawah :)
terima kasih :)